Polres Bontang – Bertempat di aula rupatama lantai dua Polres Bontang, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka pembentukan dan pembinaan Kampung Bebas Narkoba di Kota Bontang, Selasa (15/8/2023) Pukul 14.20 Wita.
Dalam sambutannya Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H menjelaskan Kegiatan kampung bebas dari narkoba merupakan program yang diunggulkan dan yang dilombakan dalam lomba presisi dimana ada 8 program dari 32 giat dan 75 indikator.
Polres Bontang dan BNNK bekerja sama mewujudkan program tersebut dengan dukungan peserta rakor untuk menyatukan pemikiran agar program kampung bebas dari narkoba dapat berjalan.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan dengan adanya projek kampung bebas narkoba di Kelurahan Loktuan tentu saja akan menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kemungkinan di wilayah lain akan dibentuk juga dengan tetap mempertahankan kampung bebas narkoba di kelurahan loktuan.
“Mari sama sama mengusung dan membuat suatu kegiatan yang dapat mengajak warga khususnya di loktuan agar dapat memahami akan bahaya narkoba dan dampaknya. harapnya.
Berikut Konsep dan Pelaksanaan Pembentukan dan Pembinaan kampung bebas dari narkoba di Kelurahan Loktuan
- Dasar dibentuknya kampung bebas dari narkoba di Kelurahan Loktuan
- Data Penduduk Kelurahan Loktuan
- Misi Pembentukan dan Pembinaan kampung bebas dari narkoba di Kelurahan Loktuan
- Visi Pembentukan dan Pembinaan kampung bebas dari narkoba di Kelurahan Loktuan
- Maksud dan Tujuan Pembentukan dan Pembinaan kampung bebas dari narkoba di Kelurahan Loktuan
- Latar Belakang Pembentukan dan Pembinaan kampung bebas dari narkoba di Kelurahan Loktuan
- Analisa data ungkap kasus berdasarkan TKP
- Langkah persiapan dalam membentuk kampung bebas dari Narkoba
- Rencana Pencapaian target kampung bebas dari narkoba
- Deklarasi Anti Narkoba.