Polres Bontang – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) menggelar aksi damai di Mako Polres Bontang terkait kasus Rocky Gerung diduga menghina Presiden Joko Widodo. Kamis (3/8/2023) pukul 16.00 wita
Aksi masa yang terdiri dari Kopad Borneo (komando pengawal pusaka adat dayak), Bakuda (Banjar Kutai Dayak), Galak (Generasi Lintas Anak Kalimantan), Gerdayak, DAD Bontang yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu Kota Bontang melakukan aksi damai menyikapi pernyataan Rocky Gerung yang viral di Medos yang berisi hujatan kepada Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Indonesia yang mengandung ujaran kebencian dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta upaya melemahkan pembangunan IKN di Kalimatan Timur.
Dalam pernyataannya Bayu Sugara selaku koordinator lapangan menyampaikan tuntutan agar rocky Gerung ditangkap atas pernyataan penghinaan tersebut.
“Presiden adalah simbol Negara Indonesia yang tidak bisa seenaknya dihina dan dicaci maki,” terangnya
Lebih lanjut Jery Immanuel salah satu dari peserta aksi membacakan tiga petisi sebelum mereka melakukan pelaporan ke Polres Bontang.
Adapun isi petisi diantaranya mengecam keras pernyataan Rocky Gerung yang secara terang-terangan menghina presiden Indonesia. Mengecam pernyataan Rocky Gerung yang dirasa memprovokasi masyarakat Indonesia untuk menolak pembangunan dan pembaharuan IKN. Serta meminta kepada Kapolri untuk segera memproses hukum Rocky Gerung.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya saat menerima perwakilan aksi damai memberikan apresiasi kepada massa aksi damai yang berjalan tertib serta tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas di depan Mako Polres.