Polres Bontang – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Laut Indah mengikuti Kegiatan Penyuluhan Trantibum pernikahan dan Stunting Kepada Masyarakat Pesisir Tingkat Kecamatan Bontang Selatan tahun 2023 di BPU Melahing RT 30 Kelurahan Tanjung Laut Indah Kecamatan Bontang Selatan. Kamis (27/7/2023) pukul 08.00 wita.
Adapun dalam sambutannya Camat Bontang Selatan Kamsal.S.pd kepada warga Melahing selain melaksanakan silaturahmi untuk menyambung keakraban juga memberikan penyuluhan terkait pernikahan dini yang seharusnya tidak di lakukan karena beresiko bagi kesehatan ibu dan bayinya. “ Untuk ibu hamil dibawah usia 19 tahun rentan terhadap kematian.” Ungkapnya.
“ Batas usia pernikahan yang dianjurkan minimal 19 tahun ” tegasnya.
Lebih lanjut dalam pertemuan tersebut Camat Bontang Selatan juga mensosialisasikan pencegahan stunting dimana dalam penjelasannya stunting merupakan salah satu gangguan tumbuh kembang yang dapat terjadi pada anak.
Kondisi ini menyebabkan anak memiliki perawakan pendek. “ Stunting bisa dicegah sejak dini bahkan sejak masa kehamilan dengan memperhatikan asupan gizi. Jelasnya.
Dengan sosialisasis ini Camat Bontang Selatan berharap pernikahan usia dini dihindari dengan memberi pemahaman akan dampak buruknya terhadap kesehatan ibu maupun terhadap perkembangan anak yang dilahirkannya.