Polres Bontang. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Parstiya S.H.,S.I.K.M.H menghadiri Kegiatan Penyerahan SK Direktur Jenderal Imigrasi tentang penetapan Terminal Khusus PT BADAK NGL Bontang Kalimantan Timur sebagai Tempat Pemeriksaan Keimigrasian di mainhall town center PT Badak NGL Bontang Kel. Satimpo Kec. Bontang Selatan, Senin (24/7/2023) pukul 14.00 wita.
Dalam sambutannya Presiden Director & CEO Badak LNG Dema iriandus pahalawan menerangkan pada bulan Juni 2023 Pelabuhan PT Badak NGL atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Pertamina Bontang berdasarkan SK Dirjen Imigrasi telah ditetapkan sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Hal ini merupakan wujud komitmen PT Badak NGL di dalam pemenuhan peraturan pemerintah yang dalam hal ini adalah tentang tata cara pemeriksaan masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Hal ini sangat relevan karena sebagai Perusahaan kelas dunia, pelabuhan PT Badak NGL secara rutin didatangi kapal-kapal pengangkut LNG yang berbendera dan berawak warga negara asing, oleh karenanya penetapan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) ini sejalan dengan komitmen aspek keselamatan dan keamanan, serta peningkatan dalam manajemen risiko terkait pengelolaan keamanan melalui standar tata cara pemeriksaan, pengumpulan informasi dan data, penerbitan izin masuk atau keluar wilayah, pencegahan potensi ancaman keamanan, dan melindungi masyarakat dari terorisme, atau kegiatan ilegal lainnya.
“ Saya berharap, komitmen terhadap peraturan, manajemen risiko yang baik, dan hubungan yang erat antara perusahaan dan instansi pemerintah ini dapat menciptakan sinergi, memperlancar dan mengembangkan bisnis PT Badak NGL, memberikan kepuasan pelanggan, dan memberikan devisa untuk negara Republik Indonesia. ” ujarnya
Sedangkan Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Samarinda Washington Saut Dompak mengatakan hal ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerjasama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Serta PT Badak NGL, Perusahaan yang telah lama beroperasi di Wilayah Kota Bontang Kalimantan Timur. Terminal khusus yang akan di berikan kepada PT Badak NGL akan menjadi sarana yang strategis dalam memperlancar pemeriksaan keimigrasian, sehingga sebagai proses administratif terkait keimigrasian dapat berjalan dengan lebih efisien.
“ Mewakili Kepala Kantor Wilayah saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berperan serta dalam mewujudkan acara ini sehingga penyerahan Surat Keputusan Terminal Khusus ini dapat terlaksana dengan sukses.”
Walikota Bontang Basri Rase, S.IP., M.Si menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) RI kantor Wilayah Kalimantan Timur, serta kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda yang telah menetapkan Terminal Khusus PT. BADAK NGL sebagai tempat pemeriksaan Keimigrasian.
“ Penyerahan SK ini merupakan bukti nyata dukungan Pemerintah Pusat kepada Kota Bontang dalam upaya meningkatkan Keamanan dan Ketertiban di wilayah ini ” ujarnya
Dengan adanya penetapan Terminal khusus PT. BADAK NGL sebagai tempat pemeriksaan Keimigrasian, dapat meningkatkan kerja sama antara Pemerintah Kota Bontang dengan kantor Imigrasi kelas I TPI Samarinda serta dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing yang datang ke Kota Bontang.
HUMAS POLRES BONTANG