Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan berhasil menangkap seorang pria yang melakukan tindak pidana penggelapan

by polres
July 22, 2023
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan berhasil menangkap seorang pria yang melakukan tindak pidana penggelapan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bontang-Pria berinisial CMJ 22 tahun, Warga Berbas Pantai, Bontang Selatan diringkus Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan, Jumat (21/7/2023) pukul 21.00 Wita.

Dikatakan Kapolsek Bontang Selatan Iptu Muhammad Rakib Rais, tersangka awalnya bekerja di bengkel milik korban. Dia ketahuan menggelapkan barang-barang bengkel tersebut sebelum memutuskan resign.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

“Ketahuan saat korban ke rumah tersangka, memastikan banyaknya barang bengkel yang hilang,” ujarnya.

Korban menemui banyak onderdil kendaraan dari knalpot, oli, lampu, ban, dan lain-lain di rumah korban, hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp 4,2 juta.

Tersangka pun dijerat pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman lima tahun penjara.

Previous Post

Senam Aerobik Semangat Pagi di Lapangan Apel Polda Kaltim

Next Post

Polda Kaltim Mengeluarkan Daftar DPO Kasus Penggelapan

Next Post
Polda Kaltim Mengeluarkan Daftar DPO Kasus Penggelapan

Polda Kaltim Mengeluarkan Daftar DPO Kasus Penggelapan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim