Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Unit Reskrim Marangkayu Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu di Santan Tengah

by polres
July 19, 2023
in Berita, Kriminal, Narkoba
Reading Time: 1 min read
0
Unit Reskrim Marangkayu Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu di Santan Tengah
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bontang- Unit Reskrim Polsek Marangkayu berhasil meringkus kurir sekaligus pengedar yang melakukan tindak pidana peredaran gelap narkoba, di Desa Santan Tengah.

Pertama, polisi menangkap pria berinisial DRI 22 tahun pada Rabu (19/7/2023) pukul 20.00 Wita. Warga Bontang Lestari yang berdomisili di Desa Santan Tengah itu kedapatan membawa sabu 1 poket atau 0,77 gram.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

“Kami dapat informasi dari masyarakat, langsung kami lakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Marangkayu Iptu Fahrudi.

Tepat di simpang 4 Desa Santan Tengah, dijumpai seorang pria menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dibuntuti dan digeledah ditemukan 1 poket sabu di dalam dashboar motor.

“Dia mengaku hanya mengantar sabu,” katanya.

Atas informasi itu, polisi melakukan pengembangan. Dan menangkap pemiliknya yakni pria berinisial He 39 tahun Warga Desa Santan Ulu. Dia ditangkap di dalam rumah Jalan Pelabuhan, Desa Santan Tengah, Marangkayu.

Polisi menemukan 10 poket sabu di kamar mandi seberat 10,34 gram. Bersama timbangan digital, dan uang hasil penjualan sabu Rp 2,1 juta.

Mereka kini telah ditahan dan dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Previous Post

Cegah Bullying di lingkungan Sekolah dan kekerasan seksual Unit PPA Polres Bontang Giatkan Sosialisasi

Next Post

Amankan Pawai 1 Muharam 1445 H Kapolsek Berharap Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar

Next Post
Amankan Pawai 1 Muharam 1445 H Kapolsek Berharap Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar

Amankan Pawai 1 Muharam 1445 H Kapolsek Berharap Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim