Polres Bontang-Unit PPA Sat Reskrim Polres Bontang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Stop Bullying di lingkungan Sekolah dan kekerasan seksual di SMA IT Daarul Hikmah Boarding School, Selasa (18/7/2023) pukul 09.00 wita.
Dalam penjelasannya sebagai nara sumber unit PPA Polres Bontang mengatakan selama menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak biasanya melibatkan orang terdekat korban, baik dilingkungan rumah ataupun dilingkungan sekolah.
Berdasarkan kasus tersebut sudah menjadi kewajiban kami melakukan upaya pencegahan untuk melindungi anak-anak dengan memberikan pemahaman tentang bagaimana melindungi dirinya dari kekerasan seksual dan apabila terjadi tindak pidana tersebut apa yang harus dilakukan,” kata kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto melalui Briptu Anita
Lebih lanjut dalam sosialisasi tersebut unit PPA juga memaparkan sosialisasi terkait tindakan perundungan (“bullying”) di lingkungan sekolah.
Dalam penjelasannya Briptu Anita mengatakan bulliying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang di lakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain.
“ Beberapa faktor penyebab terjadinya bulliying di lingkungan sekolah diantaranya faktor kepribadian, komunikasi interpresional anak dengan orang tua (pola asuh), peran kelompok teman sebaya dan masih banyak factor penyebab lainnya ”. Tuturnya