Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Kedapatan Simpan Sabu Pria Asal Loktuan Terpaksa Lebaran di Penjara

by polres
June 29, 2023
in Berita, Kriminal, Narkoba
Reading Time: 1 min read
0
Kedapatan Simpan Sabu Pria Asal Loktuan Terpaksa Lebaran di Penjara
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang menangkap seorang pria yang terlibat dalam kasus narkoba.

SAS (33) yang merupakan warga Loktuan ditangkap pada Kamis (29/6/2023) pukul 01.00 di Jalan RE Martadinata Loktuan.

BacaJuga

Supervisi Kapolres : Pastikan Layanan Publik Makin Cepat, Mudah & Humanis

Supervisi Kapolres : Pastikan Layanan Publik Makin Cepat, Mudah & Humanis

December 11, 2025
Polsek Muara Badak Ungkap Kasus Pencurian Suku Cadang Mobil, Pelaku Berhasil Diamankan

Polsek Muara Badak Ungkap Kasus Pencurian Suku Cadang Mobil, Pelaku Berhasil Diamankan

November 12, 2025

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami tangkap dia di dalam kamar rumahnya,” ungkapnya.

“Tadinya dia tidak berbohong saat ditanyakan namanya, tapi ketahuan dari identitas surat bebas dari lapas yang ditemukan anggota,” ujarnya.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita 1 poket sabu seberat 0,43 gram, korek, sedotan runcing, ponsel, dan tas.

“ untuk modus dan dari mana dia dapat barangnya masih kami kembangkan,” sebutnya.

Kini tersangka sudah mendekam di penjara Polres Bontang. Dia dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Previous Post

Peringati Idul Adha dan Hari Bhayangkara ke-77, Polri Distribusikan 9.300 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Next Post

Personil Polres Bontang Mengamankan Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1444 H Disejumlah Masjid

Next Post
Personil Polres Bontang Mengamankan Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1444 H Disejumlah Masjid

Personil Polres Bontang Mengamankan Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1444 H Disejumlah Masjid

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim