Polres Bontang – Sat Reskrim Polres Bontang jumat 23 Juni 2023 pukul 15.15 wita melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Dana BOSP di Hotel Equator Bontang.
Kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Bontang, melalui Bidang Pembinaan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikbud setempat dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah SD dan Kepala Sekolah SMP se Kota Bontang.
Dalam pemaparannya KBO Sat Reskrim Polres Bontang Ipda Samuri mengatakan tata kelola keuangan sekolah harus selalu menyesuaikan dengan perubahan peraturan, baik yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa maupun perpajakan.
Oleh karena itu, pengelola keuangan sekolah harus memahami hal tersebut agar terhindar dari kesalahan prosedur.
Hal ini sangat penting dilakukan, karena untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dibutuhkan mekanisme dan tahapan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini diharapkan pengelola BOSP di tingkat sekolah bisa lebih meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pelaporan BOSP sesuai dengan regulasi terbaru atau petunjuk teknis.” harapnya.
“Jangan bermain-main dan lalai dengan laporan pertanggungjawaban Dana BOSP, karena konsekuensinya sangat besar. Bapak/Ibu Kepala Sekolah berurusan langsung dengan aparat penegak hukum,” pesannya.