Polres Bontang – Jelang Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Bontang dengan Kepolisian Resor Bontang melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Ruang rapat Utama Husni Kamil Manik Kantor KPU Kota Bontang Jalan Awang Long Kelurahan Bontang Baru Kecamatan Bontang Utara, Kamis (22/6/2023) pukul 14.00 wita.
Penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. bersama Ketua KPU Kota Bontang Erwin, S.T yang disaksikan PJU Polres Bontang bersama Komisioner KPU, Bawaslu PPU dan Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Bontang Erwin, S.T menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan sinergitas dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 antara KPU Kota Bontang dengan Kepolisian Resor Bontang serta membuktikan adanya kesatuan semangat untuk bersama-sama mewujudkan pelaksanaan pemilu yang damai, langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur, adil dan berintegritas, tanpa adanya hoax, ujaran kebencian, serta Pemilu bebas politik uang dan tentram.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan kegiatan ini adalah sebagai sebagai langkah awal untuk melakukan pengamanan dalam Pemilu Tahun 2024.
“Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara KPU Kota Bontang dengan Polres Bontang dalam Pemilu Tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari kegiatan penandatanganan Kerjasama yang telah dilakukan di tingkat Provinsi.” ungkapnya
“Bahwa kegiatan ini juga akan menjadi dokumen Penegasan bahwa KPU Kota Bontang dan Polres Bontang siap mengawal jalannya tahapan Pemilu Tahun 2024. Pungkasnya