Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Bontang Press Release Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Seberat 1 Kg

by polres
June 19, 2023
in Berita, Kriminal, Narkoba
Reading Time: 1 min read
0
Polres Bontang Press Release Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Seberat 1 Kg
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bontang –  Senin 19 Juni 2023 pukul 08.30 wita di lobi Polres Bontang telah dilaksanakan kegiatan Press Release pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 1 kg.

Dalam press Release Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. melalui Waka Polres Bontang Kompol Bambang Hardianto, S.H. mengungkapkan sabu seberat 1 kg tersebut berhasil di ungkap dari Fa (39) warga Samarinda, Jumat (16/6/20213) pukul 13.10 di jalan poros Bontang-Samarinda.

BacaJuga

Polsek Bontang Utara Laksanakan Pengamanan Launching Lang-Lang Fun Day dan Expo UMKM Festival Berbenah 2025

Polsek Bontang Utara Laksanakan Pengamanan Launching Lang-Lang Fun Day dan Expo UMKM Festival Berbenah 2025

September 8, 2025
Polres Bontang Terima Bantuan APAR dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bontang

Polres Bontang Terima Bantuan APAR dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bontang

September 8, 2025

Dia yang kesehariannya bekerja sebagai sopir trafel berangkat pada hari kamis (15/6/2023) dari Sangkulirang menuju Samarinda menggunakan mobil travel bernomor polisi KT 1676 KZ

“sudah diintai sejak mei lalu” ungkap Waka Polres

Saat melintas di jalan poros Bontang langsung ditangkap, saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam kardus minuman.

Menurut pengakuannya barang bukti sebanyak 1.014,93 gram sabu diambil di pinggir jalan, menggunakan sistem jejak.

Polisi juga menyita kardus kopi, ponsel, dan mobil dari tersangka saat melancarkan aksinya.

tersangka dalam melakukan aksinya seorang diri. dari hasil sabu yang diambil dari Muara Badak dia dijanjikan upah senilai Rp 40 Juta.

tersangka telah ditahan di Polres Bontang. Dia dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Previous Post

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Next Post

Cek Kesehatan Personel, Polres Bontang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2023

Next Post
Cek Kesehatan Personel, Polres Bontang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2023

Cek Kesehatan Personel, Polres Bontang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2023

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim