Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Dalam sehari, Satresnarkoba Polres Bontang menangkap 3 orang sekaligus. Mereka merupakan jaringan narkoba Rusunawa Loktuan

by polres
May 31, 2023
in Berita, Kriminal, Narkoba
Reading Time: 1 min read
0
Dalam sehari, Satresnarkoba Polres Bontang menangkap 3 orang sekaligus. Mereka merupakan jaringan narkoba Rusunawa Loktuan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bontang, Selasa (30/5/2023) pukul 22.40, Satresnarkoba Polres Bontang lebih dulu meringkus AS (49) di Loktuan.

Dia mengantarkan sabu kepada polisi yang sedang menyamar di depan sebuah rumah kosong di Loktuan. Setelah ketahuan, dia berusaha membuang barang bukti 4 poket seberat 1,55 gram. Namun berhasil ditemukan polisi.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

“AS ini posisinya kurir,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid.

Tak hanya AS, satu jam setelahnya polisi turut meringkus pengedar berinisial Nu (48) warga Guntung. Dia ditangkap dari hasil interogasi AS yang menyebut mendapat narkoba dari Nu. Dia dibekuk saat berada di depan rumah.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan narkoba 7 poket seberat 3,84 gram dan alat hisab sabu di atas meja makan. Polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti sedotan runcing, korek gas, dan uang hasil penjualan senilai Rp 1,5 juta.

Atas penangkapan Nu ini lah polisi selanjutnya meringkus SY (39) di Rusunawa Loktuan, Rabu (31/5/2023) pukul 00.30 dengan 15 poket sabu atau seberat 26,75 gram.

“Mereka ini satu jaringan, tapi SY itu target operasi sudah lama,” katanya.

Polisi menjerat mereka pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan terancam 20 tahun penjara.

Previous Post

Bhabinkamtibmas Kelurahan Api-api melaksanakan monitoring pelaksanaan Vaksin Rabies

Next Post

Kapolres Bontang melakukan kunjungan silaturahmi di Kemenag Kota Bontang

Next Post
Kapolres Bontang melakukan kunjungan silaturahmi di Kemenag Kota Bontang

Kapolres Bontang melakukan kunjungan silaturahmi di Kemenag Kota Bontang

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim