Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Minta Bagian Hasil Penjualan Tanah Warga Tanjung Laut Ancam Korban Pakai Parang

by polres
May 28, 2023
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Minta Bagian Hasil Penjualan Tanah Warga Tanjung Laut Ancam Korban Pakai Parang
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bontang. Warga Tanjung Laut ditangkap personil Polsek Bontang Selatan, Jumat (26/5/2023)

Ia ditangkap lantaran mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis parang

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Kapolsek Bontang Selatan Akp Abdul Khoiri mengatakan kasus bermula ketika korban didatangi tersangka dan rekannya untuk mendapatkan jatah hasil penjualan tanah.

Selanjutnya korban  memberikan uang kepada rekan tersangka sebanyak RP 5 juta,

JP juga meminta bagian dari hasil penjualan tersebut.

“Awas memang kalau ndak ada bagian ku,” ujar AKP Abdul Khoiri meniru ucapan pelaku.

Kemudian pelaku keluar rumah, tak lama ia kembali dengan sebilah parang dan mengancam korban. “Jika kamu tidak kasih malam ini ku selesaikan kamu,” kata pelaku kepada korban

Korban yang panik masuk kedalam kamar mengambil uang dan menunjukkannya kepada tersangka, sebelum menyerahkan uang tersebut, korban berpura-pura membeli minuman di sebelah dan pergi ke Polsek Bontang Selatan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Tersangka pun telah ditahan di Mapolsek Bontang Selatan. Dia dijerat pasal 335 KUHPidana Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10  tahun penjara.

Previous Post

Mayat Seorang Kakek ditemukan tergeletak di Kamar

Next Post

Rangkaian Hari Bhayangkara ke 77 Polres Bontang berkolaborasi dengan IKA UNPAD dan NUHA melaksanakan kegiatan Bakti Kesehatan dan Khitanan massal

Next Post
Rangkaian Hari Bhayangkara ke 77 Polres Bontang berkolaborasi dengan IKA UNPAD dan NUHA melaksanakan kegiatan Bakti Kesehatan dan Khitanan massal

Rangkaian Hari Bhayangkara ke 77 Polres Bontang berkolaborasi dengan IKA UNPAD dan NUHA melaksanakan kegiatan Bakti Kesehatan dan Khitanan massal

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim