Bontang. Layanan Call Center 110 Polres Bontang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam, Minggu (7/5/2023)
Layanan 110 Polres Bontang mempermudah masyarakat melaporkan pengaduan yang dia alami atau melihat tindak kriminal yang terjadi disekitarnya
Layanan call center 110 yang diresmikan pada tanggal 20 Mei 2022 ditujukan untuk memenuhi harapan serta kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.
dengan adanya Call Center 110 masyarakat tidak perlu mendatangi kantor Polisi operator akan merespon keluhan dan aduan masyarakat Bontang, ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastya, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, S. Sos
Tetapi beliau mengingatkan masyarakat layanan gratis ini tidak dibuat main main bila hal ini terjadi polisi dapat melacak masyarakat yang memberikan laporan tersebut. Untuk itu, saat melaporkan suatu kejadian, sebaiknya berikan informasi yang jelas. bisa berisi informasi terkait waktu, kronologi, dan tempat di mana kejadian atau peristiwa itu terjadi.
“cukup tekan 3 angka 110” pungkasnya