Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Istri Cabut Laporan Tersangka KDRT Hirup Udara Bebas

by polres
March 14, 2023
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bontang-Polsek Marangkayu berhasil menyelesaikan perkara penganiayaan sekaligus pengancaman menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh seorang pria terhadap istrinya.

Polisi melakukan mediasi, hingga akhirnya sang istri mencabut laporannya. Pria berinisial Ag (42) pun kini telah menghirup udara bebas. Senin (13/3/2023)

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi polisi menghentikan penyidikan laporan yang dibuat oleh sang istri, setelah mendapat Restorative Justice atau upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum.

“Mengedepankan mediasi, setelah laporan dicabut, tersangka juga kami kembalikan ke keluarga,” ujarnya.

Sebelumnya korban mencabut laporannya pada 27 Februari 2023, kemudian mereka mengisi surat damai, dan terakhir dilakukan SP3, dan pembebasan terhadap tahanan.

“Kasusnya menganiaya dan mengancam istri menggunakan badik, semoga tidak lagi mengulangi perbuatannya, karena sudah mengisi surat kesepakatan damai, dan tidak lagi berbuat hal serupa,” tutupnya.

Previous Post

Jual Miras Tanpa Izin Lima Orang Diganjar Tipiring

Next Post

Tiga Personil Sat Lantas Polres Bontang Bantu Dorong Kendaraan Warga Yang Mogok

Next Post

Tiga Personil Sat Lantas Polres Bontang Bantu Dorong Kendaraan Warga Yang Mogok

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim