Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Satresnarkoba Polres Bontang Kembali Berhasil Menangkap Kurir Dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

by polres
January 12, 2023
in Berita
Reading Time: 1 min read
0
Satresnarkoba Polres Bontang Kembali Berhasil Menangkap Kurir Dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Selama dua hari berturut-turut, Polres Bontang berhasil mengungkap dua kasus narkoba.

Rabu (11/1/2023) dua orang sekaligus ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang di tempat yang berbeda

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,.M.H. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muh. Yazid. S.H.M.H., mereka memiliki peran yang berbeda.

WR (27) berperan sebagai kurir sementara DF (31) merupakan pemilik barang alias pengedar sabu.

Awalnya, polisi menangkap WR (27) pada Rabu (11/1/2023) pukul 17.18 di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat.

Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan lima bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu atau seberat 20,93 gram yang disimpan dalam saku celana.

“Tersangka WR Itu mengambil sabunya dengan sistem jejak,” ungkapnya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan oleh anggota , dan diketahui sabu itu adalah milik DF. kemudian Petugaas  berhasil menangkap DF di Jalan Urip Sumoharjo, Kel. Bontang Lestari.

Dari Tangan DF anggota berhasil mengamankan Sejumlah barang bukti seperti plastik hitam, ponsel, dan sepeda motor disita polisi.

Saat ini untuk Kedua tersangka sudah kami tahan di rutan Polres Bontanb, Untuk Para Tersangka  dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara” Pungkas Iptu Muh. Yazid

Previous Post

Belum Vaksin? Warga Bisa ke Klinik Polresta

Next Post

Bhabinkamtibmas Kel. Bontang Kuala Laksanakan Sambang Kunjung Sampaikan Himbauan Cuaca Ekstrim.

Next Post
Bhabinkamtibmas Kel. Bontang Kuala Laksanakan Sambang Kunjung Sampaikan Himbauan Cuaca Ekstrim.

Bhabinkamtibmas Kel. Bontang Kuala Laksanakan Sambang Kunjung Sampaikan Himbauan Cuaca Ekstrim.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim