Tingkatkan pelayanan, di polres bontang terkait pelaporan pengaduan masyarakat tentang suatu tindak pidana Persetubuhan anak dibawah umur.
salah satunya berupa giat Penyuluhan dan Himbauan kepada Santriwati Sekolah Assy Syaamil Bontang, Selain sebagai bentuk Himbauan, tujuan utama Penyuluahan tersebut adalah untuk memastikan Pola fikir anak khususnya pada anak jenjang umur Remaja 18-21 tahun masa kini.
dimana maraknya kasus tindak pidana persetubuhan dibawah umur dan mencegah dan Menekan perbuatan tindak pidana tersebut diwilayah hukum polres bontang.
“kami akan memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, imbuh Kapolres bontang AKBP Yusep dwi prastiya, sh, sik, mh.