Kepala DKUMKP Pemkot Bontang (H. Kamilan, SP.) memimpin rapat koordinasi rencana penertiban pedagang yang berjualan berada di sepanjang Jl. KS Tubun hinggan JL. IR.H Juanda Rapat ini bertujuan untuk mengambil tindakan atau langkah – langkah yang akan dilaksanakan pada saat pelaksanaan sosialisasi dan pemberian teguran di lapangan serta persiapan baik terkait sarana dan prasarana pada saat pelaksanaan sosialisasi dan saat pemasangan papan himbauan atau larangan di sepanjang jalan KS. Tubun & Ir. H. Juanda.
Pada saat menyampaikan surat teguran terhadap pedagang di sepanjang jalan KS. Tubun & Ir. H. Juanda dilakukan pula upaya persuasif yakni sosialisasi kepada pedagang agar tidak berdagang di trotoar sehingga hak pengguna jalan tidak terganggu. Bagi pedagang yang melanggar khususnya sudah sampai 3 kali mendapatkan teguran yang diberikan tidak direspon / diindahkan oleh pedagang maka akan dilakukan konsultasi ke Walikota Bontang terkait langkah selanjutnya apakah Tim lakukan eksekusi atau tidak.
Hal ini terjadi karena Adanya pedagang dari luar daerah yang menggunakan mobil dan berdagang dipinggir jalan menimbulkan kecemburuan terhadap pedagang lokal dimana pedagang luar daerah yang menggunakan mobil tersebut tidak membayar retribusi namun tidak ada upaya pencegahan.