Bontang- Dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas yang aman dan kondusif Polres Bontang secara kontinyu terus menggelar Operasi Minuman Keras (Miras ) di wilayah hukum Polres Bontang Sabtu (14/10/2022)
Kegiatan Operasi Minuman Keras (Miras ) dilaksanakan oleh Sat Samapta Polres Bontang dibawah Pimpinan Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Bontang Ipda Yudi Susanto menyasar warung warung penjual minuman keras (Miras) di Jl. Diponegoro Kel. Berbas Pantai Kec. Bontang Selatan Kota Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,M.H.melalui Kasat Samapta Polres Bontang AKP Widodo mengatakan sejauh ini Polres Bontang secara rutin dan kontinyu terus melaksanakan operasi minuman keras dengan menyasar warung warung dan toko penjual minuman keras/
” Dalam kegitan operasi minuman keras (Miras ) yang di gelar Polres Bontang petugas berhasil mengamankan Belasan Botol minuman keras berbagai merek yang disita dari warung penjual miras ” AKP Widodo
Ia menambahkan Operasi Razia miras ini merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan dan bertujuan untuk menciptakan stuasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah aksi kriminalitas yang dipicu akibat minuman keras.
Untuk Barang bukti sudah kami amankan di Polres Bontang, Bagi Pelaku kita kenakan Pasal Tipiring sesuai Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) kota Bontang Nomor 27 Tahun 2002 Tentang larangan, Pengawasan, Penertiban,Peredaran, dan penjualanminuman berakohol” Pungkas Kasat Samapta AKP Widodo