Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pengedar Sabu Di Kel. Tanjung Laut Di Tangkap Polsek Bontang Selatan

by polres
September 30, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Pengedar Sabu Di Kel. Tanjung Laut Di Tangkap Polsek Bontang Selatan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan bersama Satresnarkoba Polres Bontang  berhasil meringkus seorang  pelaku pengedar Narkoba jenis sabu  Di wilayah Kel. Tanjung Laut Kec. Bontang Selatan  Kota Bontang Kamis (29/09/2022 ) jam 19.45.

Pelaku adalah I (26 ) warga JL. A.P Mangkunegara Gg. Mutiara 4 RT 03 Kel. Berbas Tengah Kec. Bontang Selatan, Ia ditangkap Tim Gabungan Reskrim Polsek Bontang Selatan dan Satresnarkoba Polres Bontang di Jl.  Jl. K.H. Dewantara  Rawa Indah Kel. Tanjung Laut Indah Kec. Bontang selatan Kota Bontang

BacaJuga

Sat Reskrim Polres Bontang respon cepat Tangkap Pelaku KDRT

Sat Reskrim Polres Bontang respon cepat Tangkap Pelaku KDRT

August 8, 2024

Sat resktim Polres Bontang Ungkap penyalahguanaan BBM Bersubsidi

April 22, 2024

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Parastiya S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan bahwa pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba Jenis Sabu di Jl. KH Dewantara Kel. Tanjung Laut.

” Setelah mendapatkan informaasi tersebut anggota  langsung menuju lokasi TKP dan melihat pelaku I sedang berada dipinggir jalan dengan gerak gerik mencurigakan, Selanjutnya petugas langsung menangkap pelaku dan melakukan penggledahan badan, saat dilakukan penggledahan ditemukan 1 Buah Plastik Klip Berisi Butiran Kristal di duga Narkotika Jenis Shabu ,3 Buah Plastik Klip kecil yang disimpan didalam rokok Malboro, dan1 buah HP merek Xiomi ” Kata Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri Jumat (30/9/2022)

Untuk Pelaku dan Baranng Bukti (BB ) sudah kita amankan di Polsek Bontang Selatan Untuk Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1 ) jo Pasal 112 ayat (2)  UU No RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ” ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara”Pungkasnya

Previous Post

Polsek Muara Badak Terus Intensifkan Patroli Himbuan Prokes, Cegah Penyebaran Covid-19 Dan Gangguan Kamtibmas

Next Post

13 Anggota Polri Mendapatkan Kenaikan Pangkat, Ini Daftarnya

Next Post
13 Anggota Polri Mendapatkan Kenaikan Pangkat, Ini Daftarnya

13 Anggota Polri Mendapatkan Kenaikan Pangkat, Ini Daftarnya

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim