Bontang – Polres Bontang terus menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Razia minuman Keras dalam rangka menciptakan stuasi yang aman dan kondusip di wilayah kota Bontang Kamis (14/9/2022 )
Kegiatan yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Bontang Ipda Yudi Susanto menggelar Razia miras di Tempat penjual miras di Jl. Gajah Mada Kel. Berbas Tengah Kec. Bontang Selatan kota Bontang
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Samapta AKP Widodo mengatakan razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal
” Razia Miras ini bertujuan untuk menjaga stuasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah dan mengantisipasi aksi kriminal yang di sebabkan minuman keras (miras) ” Kata Kasat Samapta AKP Widodo.
Dari Razia miras ini , sebanyak 10 Botol Miras merek Bir Bintang berhasil diamankan petugas.
AKP Widodo juga menambahkan razia miras ini dilakukan sekaligus mengantisipasi adanya aksi kriminal seperti perkelahian ataupun tawuran sebab, para pelaku perkelahian ataupun tawuran biasanya terlebih dulu menenggak miras.