Bontang – Polres Bontang bersama Forkopimda Kota Bontang melaksanakan gerakan nasional pembagian 10 juta bendera merah putih kepada masyarakat bertempat di simpang 3 Lampu merah Ramayanan Jl. MH. Thamrin Kel. Gunung Elai Kec. Bontang Utara Kota Bontang Senin (15/8/2022)
Hadiri dalam kegiatan tersebut Walikota Bontang Basri Rase. SI.P, Wakil Walikota Bontang Hj. Najirah SE, Dandim 0908 /BTG Letkol Inf. Priyo Handoyo, S.Sos, M.Si, Kanit Binkamsa Sat Binmas Ipda Wahyudi Bambang mewakili Kapolres Bontang, Kepala Dinas Perhubungan kota Bontang Drs. H. Akhmad Suharto M, M.Si, Ketua Pengadilan Negri Bontang Sofian Parerungan, SH. MH, Ketua dan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Bontang.
Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Bontang Ipda Wahyudi Bambang mengatakan bahwa gerakan pemberian 10 juta bendera merah putih tersebut merupakan suatu gerakan pemberian dan pemasangan bendera merah putih kepada masyarakat kota Bontang dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tahun 2022.
” Untuk hari ini gerakan 10 juta bendera dipusatkan di Simpang Tiga Lampu Merah Depan Ramayana Jl. M.H. Tamtrin , Bendera merah putih telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Bontang dengan ukuran kecil , selanjutnya bendera merah putih tersebut diberikan kepada masyarakat pengguna jalan,” Ucap Ipda Wahyudi Bambang.
Bendera merah putih tersebut diberikan dan dipasangkan langsung oleh petugas dan unsur Forkopimda kota Bontang pada kendaraan yang belum memasang bendera, Untuk ukuran bendera agak kecil dipasangkan pada sepion kendaraan roda dua,
Ia juga berharap pencanangan gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih dapat Meningkatkan rasa kebangsaan cinta NKRI melalui rasa hormat menyambut HUT RI ke 77 Tahun 2022 dengan turut mengibarkan bendera merah putih.
“Kami berharap agar masyarakat dapat menanam rasa menghormati para pejuang kemerdekaan RI dengan motivasi bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa para pahlawannya,” pungkasnya