Bontang – Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna S.H. menjenguk korban kecelakaan lalu lintas Marwana yang masih di rawat di RS Hermina Kota Samarinda Rabu sore ( 20/7/2022 )
Diketahui Marwana merupakan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jl. Cipto Mangun Kusomo (Exs Jl. Pupuk Raya )
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan kunjungan terhadap korban laka lantas dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi antara Polri dan warga korban kecelakaan lalu lintas.
” Kami berharap, semoga dengan kehadiran kami, bisa memberikan dorongan semangat kepada korban laka dan keluarganya dalam menjalankan kehidupan sehari-hari serta sabar dan ikhlas menerima cobaan ini ”, Kata AKP Edy Haruna
Sementara itu Marwana korban kecelakaan lalu lintas mengucapkan terima kasih kepada Kasat Lantas Polres Bontang yang telah menjenguk dan membantu dalam administrasi laka lantas dengan mengeluarkan surat rekomendasi yang digunakan untuk pengurusan jasa Raharja
” Alhamdulillah terimakasih banyak pak Kasat Lantas atas kunjungan dan dukungannya ” Tandas Marwana.
Diketahui Marwana mengalami kecelakaan lalu lintas pada hari Kamis Tanggal 14 Juni 2022 lalu di Jl. Cipto Mangunkusomo (Exs. Jl. Pupuk Raya ) tepatnya sebelum Bundaran Sintuk akibatnya Marwana dilarikan kerumah sakit dan hingga kini masih menjalani perawatan di RS.Hermina Kota Samarinda.