Bontang – Polres Bontang Jajaran Polda Kalimantan Timur menggelar Launching Kampung Tangguh Bebas Narkoba Di halaman Kantor Lurah Loktuan Kec. Bontang Utara Kota Bontang Selasa ( 07/06/2022
Kegiataan tersebut dihadiri Walikota Bontang Basri Rasse S.IP, Wakil Walikota Bontang Hj.Najirah,S.E., Dandim 0908 Bontang Letkol Arh. Choirul Huda, M.Tr.Han, M.I.Pol, Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, S.H.,S.I.K.,M.H, Ketua PengadilanNegri Bontang Sofian Parerungan, S.H.,M.H, Kejaksaan Negri Bontang diwakili Ka. Subsi Pra Penuntutan Edgar Hubert Reardo SH, Ka. Lapas Bontang Ronny widiatmoko Bc.IP.,SH, BNN Kota Bontang AKP Winaryo SH, Waka Polres Bontang Kompol Wisnu Dian Ristanto, SIK, Kabag Ops Polres Bontang Kompol Komank Adhi Andhika, SE, SIK, Kabag Ren Polres Bontang Kompol I. Made Suwardana, SH, Kasat Narkoba Tatuk S.Hariyanto S.H, Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said S.Sos., Lurah Loktuan beserta staf, Managemen PT Pupuk Kaltim, Tokoh Masyarakat, Ka. RT Loktuan dan tamu undangan sebanyak 100 orang.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi Dalam Sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polres Bontang di Kelurahan Loktuan Kec. Bontang Utara Kota Bontang.
”Kami memilih Kel. Loktuan sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba karena Wilayah Kel. Loktuan sangat rentan terhadap pengaruh penyalah gunaan Narkoba”Ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan pihaknya mengucapkan banyak terima kasih dan dukungan dari semua stake holder, ” Harapan kita kedepan dengan adanya Kampung tangguh bebas narkoba ini diharapkan dapat memutus mata rantai para pelaku Narkoba diwilayah Kota Bontang Khususnya Kel Loktuan.” Imbuhnya.
Diakhir kegiatan Lauching Kampung Tangguh Bebas Narkoba Kapolres Bontang bersama Forkopimda Kota Bontang ,Managemen PT Pupuk Kaltim, Tokoh Masyarakat, serta para Ka. RT Loktuan melakukan penandatanganan deklarasi Anti Narkoba.