Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Bbalipapan Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

by Redaksi Polres Bontang News
February 7, 2022
in Berita
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN – Pada hari Senin (07/02/22) Polsek Balikpapan Utara yang dipimpin oleh Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto yang didampingi Kanit Reskrim Balikpapan Utara AKP Subari telah melaksanakan Press Realease mengenai Kasus Tindak Pidana penyalagunaan Narkotika Jenis Sabu dihalaman Polsek Balikpapan Utara, Pada hari Senin (07/02/22).

Kapolsek membenarkan bahwa pada hari rabu (02/02/22) Sekitar Pukul 14:30 Wita telah terjadi Tindak Pidana Penyalagunaan Narkotika Jenis Sabu di Komplek Perum Bangun Reksa Blok KP RT 21 Kel.Graha Indah Kec.Balikpapan Utara yang dilakukan oleh 3 tersangka yakni SA (34 Tahun), ZA (29 Tahun) dan BU (33 Tahun)

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Kejadian berawal ketika Anggota Opsnal Polsek Balikpapan Utara melakukan penyelidikan Tindak Pidana Curanmor si rumah pelaku ZU di Komplek Bangun Reksa

Saat itu anggota melihat gerak gerik pelaku ZA dan SA yang duduk dilantai dilihat ada tas selempang warna biru dan ketika dibuka didalamnya ditemukan empat paket sabu dan ketika ditanyakan kedua pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut milik mereka yang dibeli dari samarinda

Kemudian pelaku mengakui bahwa mereka membeli barang haram tersebut hanya untuk kesenangan semata hingga pada akhirnya ditemukan barang bukti berupa 4 paket sabu-sabu dengan berat 0,48 Gram, 0,51 Gram, 0,51 Gram, 0,53 Gram dan 1 buah tas salempang warna biru merk Aojiliasi

Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Balikpapan Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yakni Pasal 114 Ayat (1) JO 132 UU No.35 Tahun 2009 dengan Ancaman Hukuman 5 Tahun hingga 20 Tahun Penjara.” Tutup Kompol Danang Aries Susanto.(Dege)

Previous Post

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Balikpapan, Hasil Curian Dijual Ke Samarinda

Next Post

Polres Bontang Gelar Vaksinasi Dosis 2 Untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Next Post

Polres Bontang Gelar Vaksinasi Dosis 2 Untuk Anak Usia 6-11 Tahun

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim