Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Bontang Utara Ringkus Pelaku Curat di Toko Jalan Ahmad Yani

by Redaksi Polres Bontang News
January 11, 2022
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Pelaku pencurian di Toko Kelontong Jalan Ahmad Yani, Sabtu (8/1/2022) dini hari berhasil diringkus polisi berselang satu hari kemudian setelah melakukan perbuatannya.

Pelaku berinisial ZN (30), warga Jalan Jenderal DI Panjaitan, Kelurahan Bontang Baru, ditangkap Unit Reskrim Polsek Bontang Utara di Ir Soekarno – Hatta (Exs. Jalan Flores), Kelurahan Telihan, Minggu (9/1/2022).

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Polisi meringkus pelaku tanpa perlawanan. Ia telah diburu petugas seusai melancarkan aksinya di Toko HN Menara 2 di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Api-Api Kecamatan Bontang Utara.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said mengatakan, semula pelaku sempat melarikan diri ke Samarinda seusai beraksi. Namun hari itu juga telah balik ke Bontang.

“Awalnya anggota mendapat informasi bahwa pelaku ke Samarinda, saat akan dikejar ke Samarinda ternyata sudah balik ke Bontang, dan kami berhasil menangkapnya di depan RSUD,” Ujar Kapolsek Bontang Utara, Ahmad Said, Senin (10/1/2022).

Dalam penangkapan, Kami berhasil mengamankan baeang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda merek scoopy sebagai sarana pelaku, dua bungkus rokok, dan satu buah hp merek oppo.

Sementara barang bukti lain berupa, modem Wireles Fidelity (wifi), dan dua buah Closed Circuit Television (Cctv), beserta layar komputer telah dibuang ke sungai Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Api-api. Sedangkan Uang tunai sebanyak Rp 3 juta telah habis,” terang Ahmad Said.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti masih ditahan di Polsek Bontang Utara. Atas perbuatannnya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP, tentang Pencurian pemeberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Previous Post

Gerai Vaksin Polres Bontang, Prioritas Anak Umur 6 Sampai 11 Tahun

Next Post

Kapolri Minta Jajaran Terjun ke Lapangan untuk Dengar Aspirasi Masyarakat

Next Post

Kapolri Minta Jajaran Terjun ke Lapangan untuk Dengar Aspirasi Masyarakat

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim