Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

45 Menit, Tim Rajawali Polres Bontang, Ringkus Pelaku Curanmor

by Redaksi Polres Bontang News
December 30, 2021
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, Rabu (29/12/2021) pukul 23.00 wita.

Pencurian sepeda motor honda beat Street warna silver KT-5289-JC yang menimpa korban bernama M. Ridwan itu terjadi pada hari Rabu 29/12/2021 sekira pukul 22.15 Wita di Parkiran J&T Express Jl. Jend. Soedirman Kel. Tanjung Laut Kec. Bontang Selatan Kota Bontang.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Hanya membutuhkan waktu empat puluh lima menit, Polisi berhasil meringkus pelaku berinisial SUK (34) warga Desa Sebuntal RT. 10 Kec. Marang Kayu di Jalan Poros Bontang-Sangatta Kec. Teluk pandan Kab. Kutim.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim IPTU Asriadi membenarkan telah terjadi kasus Curanmor dan anggota telah berhasil meringkus pelakunya.

“Pelaku bernama SUK telah kita tangkap di Jalan Poros Bontang-Sangatta yaitu daerah Teluk Pandan tanpa perlawanan lengkap dengan barang bukti berupa sepeda motor honda beat Street warna silver KT-5289-JC”, kasa Kasat Reskrim IPTU Asriadi.

“Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bontang guna menjalani proses hukum, terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan dengan ancamanan hukuman 7 tahun penjara’, jelas Asriadi.

Previous Post

Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19, Polres Bontang Kembali Gelar Vaksinasi

Next Post

Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan.

Next Post

Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim