Bontang – Polsek Marang Kayu Polres Bontang melakukan patroli imbauan prokes di Pasar Tradisional Marang Kayu Desa Sebuntal Kec. Marang Kayu dalam upaya mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 , Rabu 01 /12/2021
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanit Sabhara Aiptu Norton Tobing bersama SPKT Polsek Marang Kayu Aipda Faisal Damopoli dan anggota jaga yang nampak melakukan blusukan kepasar memberikan himbauan Kamtibmas dan prokes kepada pengunjung pasar.
Saat dilokasi, petugas tampak proaktif memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk tetap mengikuti Protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid 19 dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak aman (phsycal distancing) minimal 1 meter serta mencuci tangan dengan air mengalir dan memakai sabun.
Warga yang sudah belanja kami himbau agar segera pulang kerumahnya masing-masing,” kata Aiptu Norton Tobing .
“Kalau keluar rumah, silahkan pakai masker. Kalau keperluannya sudah selesai, silahkan kembali ke rumah masing – masing, bersih bersih dan cuci tangan. Sayangi keluarga dan jaga kesehatan,” tutur Aiptu Norton Tobing.
Menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran covid -19 ini harus terus ditingkatakan.
Kegiatan patroli grebek pasar secara persuasif dan humanis ini banyak mendapat pujian dari masyarakat, khususnya yang berbelanja di pasar Tradisional Marang Kayu . Masyarakat mengaku senang dengan upaya Polri melakukan gerakan Patroli grebek pasar dalam menekan penyebaran covid -19 di tempat keramaian yang sangat rentan terjadi penularan Covid 19.
“Saya senang, karena bapak Polisi hadir ditengah-tengah kami selalu mengingatkan betapa pentingnya menjaga kesehatan dan menjaga diri dari bahaya Virus Corona serta kita merasa aman dalam melakukan aktifitas jual beli”. Ujar Pengunjung pasar.