Bontang – Untuk mencegah penyebaran Virus Covid – 19, Tak henti Polsek Marang Kayu jajaran Polres Bontang melakukan Operasi Yustisi pendisplinan protokol kesehatan di wilayah hukumnya Senin 15/11/2021
Personil polsek Marang Kayu bergerak dengan sasaran tempat keramian di wilayah Kecamatan Marang kayu , seperti pasar , pertokoan dan pengendara kendaraan yang melintas tidak memakai masker
Dalam kegiatan operasi Yustisi ini, petugas menemukan beberapa pengunjung , dan pengendara kendaraan tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis. Bahkan, petugas mengingatkan agar selalu menggunakan masker untuk mencegah penularan Covid-19.
Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto mengatakan, operasi Yustisi penertiban masker bertujuan pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan guna mencegahan dan menekan penyebaran Covid-19.
“Kegiatan operasi Yustisi penertiban masker ini dilaksanakan rutin,” kata AKP Sujarwanto.
Operasi Yustisi pada pagi ini dilakukan karena waktu yang sering digunakan untuk beraktifitas masyarakat sehingga berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.
“Apalagi jika ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya memakai masker dan berkerumun,” pungkas Kapolsek Marang Kayu