Bontang – Dalam rangka lanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro Level 2 . Polsek Marang Kayu kembali menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran Pengendara kendaraan yang melintas di Jl. Simpang Tiga Simpati dan pengunjung pertokoan di Seputar Desa Sebuntal Kec. Marang Kayu . Sabtu 13/11/2021
Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah covid 19 yang sampai saat ini belum berakhir
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi SH. SIK .MH melalui Kapolsek Kayu AKP Sujarwanto mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM di wilayah hukum Polres Bontang utamanya di Wilkum Polsek Marang Kayu
Dalam giat tersebut, kami mengajak kepada masyarakat agar selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Saat ditanya tindakan yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan, Kapolsek mengungkapkan, pelanggar protokol kesehatan diberikan tindakan berupa himbauan hingga teguran.
Diungkapkan Kapolsek, Ops Yustisi pada hari ini kami memberi teguran kepada yang tidak mentaati Protokol kesehatan sebanyak 8 Orang.
“Operasi yustisi ini akan terus dilakukan, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM Berskala Mikro diwilayah hukumnya,” Pungkasnya.