Bontang -Polsek Muara Badak jajaran polres Bontang bersama Koramil 02 Muara Badak dan Linmas kembali melaksanakan operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Muara Badak Rabu 20/10/2021.pagi
Sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai dilakukan Apel terlebih dahulu di Halaman Polsek Muara Badak dipimpin oleh Wakapolsek Muara Badak Ipda Lamser dengan jumlah Personil gabungan sebanyak 6 orang .
Kegiatan operasi Yustisi pendisiplinan ,dan penegakan protokol kesehatan ini dilakukan secara Mobile dengan sasaran terhadap masyarakat , dan pengendara kendaraan yang melintas di Jl, Simpang enam kampung Barru Kec. Muara Badak yang melanggar Protokol Kesehatan .
Dalam kegiatan Opersai Yustisi tersebut warga yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan langsung diberikan teguran dan diberikan masker, petugas gabungan juga menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi prokes khususnya penggunaan masker jika berkatifitas keluar rumah.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi SH.SIK.MH melalui Kapolsek Muara Badak AKP Poerwo Asmadi SH. mengatakan operasi Yustisi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesedaran masyarakat untuk selalu disiplin mematuhi prokes guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
“ Saat ini tindakan yang paling efektif sebagai bentuk ikhtiar kita adalah disiplin Prokes serta menjaga kesehatan diri, jelas AKP Poerwo Asmadi.
Kapolsek berharap dengan dilaksanakannya operasi Yustisi ini kesadaran protokol kesehatan masyarakat semakin meningkat sehingga penyebaran Covid-19, dapat di cegah dan di tekan seminimal mungkin “pungkas Kapolsek Muara Badak AKP Poerwo Asmadi.