Bontang – Polsek Marang Kayu jajaran Polres Bontang bersama Satpol PP dan Linmas terus menggelar operasi yustisi dan membagikan masker ke warga, untuk berupaya mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 Senin 18/10/2021
Dipimpin Kanit Sabhara Polsek Marang Kayu Aiptu Norton Tobing petugas gabungan melaksanakan operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat , dan pengandara kendaraan yang melintas di Jl. simpang pasar Marang Kayu yang tidak memakai masker
Dilokasi petugas gabungan masih saja menemukan beberapa warga dan pengendara kendaraan yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker , kepada mereka yang melangar prokes petugas memberikan teguran secara sopan dan humanis serta membagikan masker.petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan
Kapolres Bontang AKPB Hamam Wahyudi SH,SIK,MH melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto mengatakan kegiatan operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan rutin dilaksanakan bersama sama dengan pemerintah Kec. Marang Kayu , TNI dan intansi terkait dalam rangka mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Marang Kayu
“Kami terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terkait Covid-19 dan membagikan masker gratis khususnya pada masa PPKM Mikro ini, dengan harapan masyarakat semakin sadar dalam melaksanakan protokol kesehatan sehingga angka penyebaran Covid-19 bisa di minimalisir kata Kapolsek AKP Sujarwanto.
Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat untuk bersama sama melawan dan mencegah penyebaran Covid-19 dengan disiplin dalam menerapakan protokol kesehatan 5M
Kita semua tentunya berharap Pandemi Covid-19, ini segera berakhir sehingga masyarakat beraktifitas secara normal ‘Pungkas AKP Sujarwanto