Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Ribut Sesama Sopir Truck, Polres Bontang Amankan Pelaku Penganiayaan

by Redaksi Polres Bontang News
October 13, 2021
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Peristiwa penganiayaan sesama sopir truck terjadi di areal perusahaan PT Energi Unggul Persada (EUP), Kelurahaan Bontang Lestari Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang. Saat ini Pelaku telah diamankan di Polres Bontang.

HA (35), Sesuai KTP merupakan warga Salu Kalobe Rt. 001 Desa Tadokong Kec. Limbang Kab. Pinrang Prov Sulsel, yang kini berdimisili di Jl. Sungai Barito Perum Hop IV Rt. 24 Kel. Gn. Elai Kec. Bontang Barat Kota Bontang itu telah melakukan Penganiayaan terhadap korban bernama RI warga Tanjung Laut Indah.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Akibat Penganiayaan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan sebilah badik, korban mengalami luka pada telapak tangan kanan dan perut bawah (pinggang) sebelah kanan dan dirawat di rumah sakit.

Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim IPTU Asriadi, SH, penyaniayaan itu terjadai pada Selasa (12/10/2021) sekitar pukul 21.30 malam.

“Kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sebilah badik lengkap dengan sarungnya yang dipakai tersangka untuk melakukan penganiayaan,” ungkap Kasat Reskrim yang didampingi Kasi Humas AKP Suyono.

Penganiayaan terjadi karena adanya salah paham, saat itu korban meminta tersangka untuk memundurkan kendaraannya. Kala itu posisi mobil pelaku bermuatan buah Kepala Sawit  dengan posisi sudah di atas timbangan.

“Karena disuruh mundur pelaku marah, lalu turun dari mobil dan mendatangi korban yang saat itu berada diatas mobil dan langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah badik” jelasnya.

Ditambahkan Suyono, Tersangka kita jerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Previous Post

Kapolres Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Bontang Ke-22

Next Post

Polres Bontang Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika di Kota Taman

Next Post

Polres Bontang Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika di Kota Taman

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim