Polres Bontang – Petugas gabungan dari Polres Bontang bersama Satpol PP kota Bontang melaksanakan patroli bersama ( KRYD ) dalam rangka pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah Kota Bontang .
Seperti pagi ini , Selasa (05/10/2021) . sebanyak 12 aparat gabungan yang di pimpin oleh Wakapolsek Bontang Selatan Iptu Mandiono S. Sos melaksanaan patroli gabungan Pengawasan dan penerapan protokol kesehatan di masa pemberlakuan PPKM level 3 secara mobile
Kegiatan patroli PPKM tersebut menyasar tempat-tempat keramian yang sering di kunjungi oleh masyarakat , seperti Pasar Tanjung Limau, TPI tanjung Limau warung , dan pertokoan guna memastikan dilokasi tersebut penerapan protokol kesehatan diterapkan dengan baik.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi SH.SIK MH melalui Kasi Humas Polres Bontang AKP Suyono mengatakan kegiatan patroli tersebut sekaligus melakukan penertiban. “Kemudian kami sampaikan himbauan terhadap tempat – tempat usaha agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.” ucapnya.
Dalam pelaksanaan patroli gabungan untuk menerapkan PPKM Mikro, personil Polri dan Satpol PP melaksanakan dengan cara humanis dan tegas.
Sambung Kasi Humas, bahwa masih di temukan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang di lakukan. Adapun pelanggar yang terjaring lebih dominan tidak menggunakan masker dan berkerumun tidak menjaga jarak.
“Masih ditemukan pelanggaran, langsung kami berikan teguran dan edukasi berupa pemberian masker , kami berharap kedepannya masyarakat tidak abai dan kendor dalam menerapkan protokol kesehatan” Pungkas Kasi Humas. (red)