Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Bontang Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi

by Redaksi Polres Bontang News
September 15, 2021
in Berita, Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Satreskrim Polres Bontang melalui Unit Tipiter berhasil menangkap pelaku menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Pria yang mengaku bernama AS (59) itu warga Desa Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan Kutim, Minggu (12/9/2021).

Pria tua itu ditangkap di Jalan Arif Rahman Hakim kilometer 3 Kelurahan Belimbing Kecamatan Bontang Barat sesaat setelah keluar dari SPBU dengan menggunakan mobil Mitsubishi L300 jenis box alumunium miliknya.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim Iptu Asriadi mengungkapkan pelaku membeli solar bersubsidi di SPBU kemudian dijual kembali ke masyarakat dengan harga lebih tinggi.

Modus pelaku melakukan aksinya dengan cara bolak-balik ke SPBU membeli solar di sejumlah SPBU dengan menggunakan mobil box yang diisi dengan tandon atau tempat penampungan bahan bakar minyak berkapasitas 1 ton atau seribu liter.

Dia membeli solar dengan kapasitas tangki kendaraan miliknya. Kemudian bahan bakar tersebut disedot dan dipindahkan ke tangki penampungan yang telah disiapkan di dalam mobil box, pembelian itu dilakukan berulang-ulang hingga kapasitas tangki buatannya penuh.

“AS membeli solar tersebut dengan harga Rp 5.150 kemudian dijual lagi dengan harga lebih tinggi sesuai harga ecer. Saat ditangkap, barang bukti yang kami sita ada 200 liter solar,” ucap Asriadi didampingi Kasi Humas AKP Suyono.

“Penimbunan solar bersubsidi itu jelas melanggar aturan. Sebab, BBM bersubsidi tak boleh diperjual belikan kembali kepada masyarakat” terang Asriadi.

Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres Bontang. Pelaku dijerat Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan UU nomor I No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya.

Previous Post

Gerai Vaksin Presisi TNI Polri, Polres Bontang Kembali Gelar Vaksinasi Dosis 1

Next Post

Laksanakan Bansos, Polsek Bontang Selatan Sasar 2 Kelurahan

Next Post

Laksanakan Bansos, Polsek Bontang Selatan Sasar 2 Kelurahan

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim