Bontang – Polsek Marang Kayu konsisten melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dalam upaya untuk mencegah ,dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Seperti hari ini Sabtu 04 September 2021 jam 09.20 Wita personil polsek Marang Kayu melaksanakan operasi Yustisi di Simpang Simpati Desa Sebuntal Kec. Marang Kayu dengan sasaran Pengendara kendaraan yang melintas dan warga masyarakat yang beraktifitas di lokasi
Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto Mengatakan bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker pihaknya akan memberikan Sanksi baik secara Fisik berupa push up atupun secara Sosial berupa teguran terulis , Selain itu pihaknya juga melakukan pembagian masker serta menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Target operasi Yustisi ini adalah di tempat keramaian yang biasanya banyak dikunjungi masyarakat,serta rawan pelanggaran prokes seperti tempat, pertokoan , pasar, dan pengendara kendaraan yang tidak memakai masker , jadi kalau ada yang kedapatan tidak menggunakan masker maka akan kami berikan sanksi hukuman berupa teguran lisan maupun secara Fisik berupa push up, dan kami juga berikan masker untuk mereka,” kata Kapolsek Marang Kayu .
Ia menjelaskan, bahwa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 merupakan tugas semua pihak, sehingga kerjasama dalam menjalankan protokol kesehatan menjadi kunci agar Covid-19 dapat di cegah dan di tekan di wilayah Kec. Marang Kayu
“Ini tugas kita bersama, sehingga kerjasama dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 disemua kalangan menjadi kuncinya,” ungkap Deddy.
Kapolsek Marang Kayu juga Menambahkan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan Covid-19 melalui berbagai cara, satu diantaranya adalah operasi yustisi.
“Semoga dengan Kegiatan opeasi Yustisi ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan 5 M, sehingga penyebaran Covid-19, dapat ditekan dan masyarakat dapat beraktifitas normal sepertia biasa “pungkas Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto