Bontang -Kepolisian Sektor Muara Badak Polres Bontang terus melaksankan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengawasan penerapan perpanjangan PPKM level 4 . Patroli ini dilaksanakan ke seluruh titik keramaian yang ada di wilayah kecamatan Muara Badak terutama tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian seperti Cafe – Cafe , Warkop ,dan pertokoan . Selasa malam, 17 Juli 2021.
Patroli ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 54 Th 2021 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta Surat Edaran Bupati Kuta Kertanegara Nomor : B1331/ Dinkes /065.11/ 07/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dalam upaya Pencegahan dan pengendalian lonjakan kasus covid19 di wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara .
Kapolsek Muara Badak AKP Poerwo Asmadi mengatakan , patroli tersebut bertujuan untuk melakukan pencegahan penularan virus corona khususnya di Kecamatan Muara Badak dengan menghimbau kepada masyarakat agar tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Khusus untuk Cafe – Cafe , warkop, pertokoan ketentuan jam operasional sampai pukul 21.00 Wita malam harus dipatuhi, dan jangan lupa agar tetap bermasker, jaga jarak, dan cuci tangan,” imbuhnya,
Selain itu, pihaknya juga memberikan himbauan humanis dan persuasif kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk membubarkan diri. “Sementara kami larang masyarakat untuk melakukan kegiatan kumpul kumpul sampai penyebaran covid19 di daerah kita melandai,” tuturnya.
Kegiatan patroli KRYD ini mendapat respond positif dari elemen masyarakat. “Alhamdulillah, masyarakat memberikan respon positif atas kegiatan yang kami lakukan. Kita berharap, dengan masyarakat mematuhi protokol kesehatan penyebaran virus corona di Kecamatan Muara Badak dapat segera di tekans ,” tutup Kapolsek AKP Poerwo Asmadi