Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Muara Badak Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Sabu 3,18 Gram

by Redaksi Polres Bontang News
July 31, 2021
in Berita, Narkoba
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Polres Bontang kembali behasil mengungkap peredaran gelap Narkoba melalui Polsek Muara Badak. Personil Unit Reskrim Polsek Muara Badak meringkus seorang pria lengkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 3,18 Gram, Jumat (30/7/2021) dini hari.

Polisi meringkus pria berinisial ABE (20) warga Jalan Kapitan Toko Lima RT.08 Desa Muara Badak Ilir Kecamatan Muara Badak di halaman Bank BRI JL. Rachmat RT.07 Desa Gas Alam Badak I Kecamatan Muara Badak.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Dikatakan Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi, pengungkapan ini berkat adanya informasi masyarakat bahwa di depan Bank BRI di JL. Rachmat RT.07 Desa Gas Alam Badak I kerapkali digunakan untuk transaksi Narkotika jenis sabu,

Bermodal informasi tersebut anggota Unit Reskrim langsung bergerak mendatangi alamat dimaksud guna melakukan penyelidikan dan pengintaian. Begitu sampai lokasi anggota mendapati seseorang yang gerak gerik mencurigakan seorang diri, terang AKP Purwo awak kepada media ini.

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan, di temukan di saku celana sebelah kanan 10 (sepuluh) poket plastik klip kecil yang di duga Narkotika jenis sabu, terang Kapolsek.

Kini tersangka dan barang bukti di amankan di Polsek Muara Badak guna dilakukan pendalaman, pengembangan dan penyidikan. Terhadapnya Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara, kata AKP Purwo..

Previous Post

Polres Bontang Gelar Patroli Gabungan PPKM Level 4 , Cegah Penyebaran Covid-19

Next Post

Polres Bontang Terima Tim Supervisi Operasi Aman Nusa 2 Polda Kaltim

Next Post

Polres Bontang Terima Tim Supervisi Operasi Aman Nusa 2 Polda Kaltim

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim