Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

2 Orang Pelaku Pencurian Kabel Diringkus Polsek Muara Badak

by Redaksi Polres Bontang News
July 29, 2021
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Unit Reskrim Polsek Muara Badak – Polres Bontang berhasil melakukan pengungkapan Kasus Pencurian 4 (empat) ikat potongan Kabel Tembaga berdiameter 15 mm milik PT. PHSS (Pertamina Hulu Sanga Sanga) Muara Badak.

Peristiwa pencurian itu terjadi di Well 127 PT. Pertamina Hulu Sanga Sanga RT 03 Desa Gas Alam Kec. Muara Badak, Selasa (27 Juli 2021) tengah malam.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Pelaku dan barang bukti yang berhasil di amankan adalah 2 (dua) orang yaitu RS (22) dan IH (25) keduanya merupakan warga Muara Badak, dengan barang bukti 4 (empat) ikat Kabel tembaga berdiamater 15 mm.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi, SH kepada media ini menerangkan pengungkapan kasus pencurian ini setelah mendapat laporan dari Security PT. PHSS.

Awalnya seorang Security menerima informasi dari seorang karyawan adanya 2 orang mencurigakan berada di area Well 127 PT. PHSS, selanjutnya Security tersebut melaporkan ke Polsek Muara Badak.

Saat personil Polsek Muara Badak dan anggota Security sampai di area Well 127 mendapati 2 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian lengkap dengan barang bukti 4 (empat) ikat potongan Kabel Tembaga berdiameter 15 mm.

Kini keduanya sedang menjalani pemeriksaan dan pendalaman, mau digunakan untuk apa kabel tersebut, dan sudah berapa kali melakukan perbuatan seperti itu.

Akibat kejadian tersebut Pihak PT. PHSS mengalami kerugian materiil sekitar Rp. 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah) dan melapor ke Polsek Muara Badak.

Kini kedua orang tersangka dan barang bukti di amankan di Polsek Muara Badak guna menjalani proses penyidikan, terhadapnya di jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Previous Post

Instruksi Kapolri ke Jajaran: Pendampingan Anggaran Covid-19 dan Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Next Post

Rangkul Muhammadiyah se-Indonesia, Kapolri Optimis Herd Immunity Segera Terbentuk

Next Post

Rangkul Muhammadiyah se-Indonesia, Kapolri Optimis Herd Immunity Segera Terbentuk

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim