Bontang – Kepolisian Sektor (Polsek) Bontang Selatan jajaran Polres Bontang menggelar operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pendisiplinan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat Rabu (14/7/2021) Malam
Patroli KRYD guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini digelar di sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan diantaranya pertokoan pasar malam berbas , pasar rawa indah, dan berbas pantai
Kapolsek Bontang Selatan Iptu Marten Lallo mengatakan kegiatan Patroli KRYD ini dalam rangkaian mendukung dan menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Bontang Nomor: 14 tahun 2021 tentang PPKM darurat di kota Bontang guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Bontang Selatan
“Guna mencegah penyebaran Covid-19, kami (Polsek Bontang Selatan ) melaksanakan KRYD pendisiplinan prokes di tempat-tempat keramaian,” kata Kapolsek Bontang Selatan Iptu Marten Lallo..
“Selain melaksanakan patroli kami juga melaksanakan pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan dengan memberikan himbauan dan membagikan masker kepada masyarakat ,” ucap Kapolsek.
Dalam kesempatan ini petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar slalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M: Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilitas.