Bontang – Pemerintah Kota Bontang resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Kota, Forkopimda kunjungi titik penyekatan di Simpang Empat Gunung Kusnodo Bontang, Kamis (8/7/2021).
Unsur Forkopimda yang mengunjungi Pos Penyekatan terdiri Walikota Bontang Basri Rase S.IP, Wakil Walikota Hj Najirah,SE, Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo S.I.K.,M.H., Dandim 0908 Letkol Arh Choirul Huda, Denarhanud Rudal-002 Bontang Mayor Arh Ronald G Simatupang, Danramil Danramil 0908/01 Lok Tuan Kapten Inf Rukito, Kasatpol PP Drs.Ibnu Gunawan, M.Si dan Kadishub H.Kamilan S.IP.
Kepada media ini, Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, mengatakan kegiatan penyekatan itu merupakan bentuk Pengawasan dan Pengendalian arus masuk orang dan kendaraan ke Kota Bontang.
Terkait personil yang diturunkan untuk menjaga Pos Penyekatan, Polres Bontang menurunkan 32 personil setiap hari yang dibagi menjadi 6 titik penyekatan, selain personil Polri juga diperkuat dari personil TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD dan Dinkes, ujar Kapolres.
Dari pantauan media ini Aparat gabungan melakukan Pemeriksaan Pengendara dan penumpang Ranmor R2, R4 dan R6 yang akan masuk wilayah Kota Bontang. Mereka yang tidak melengkapi dengan dokumen sebagai syarat masuk Kota Bontang diminta putar balik.
Terbukti masih ditemukan beberapa pengendara kendaraan R6 yang mau masuk kota Bontang yang tidak dilengkapi dengan hasil Rapit Tes antigen, atau hasil Sweb diarahkan untuk putar balik.