Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Simpan Sabu 5,68 Gram, Pria Ini Dibekuk Polisi Saat Tidur

by Redaksi Polres Bontang News
May 12, 2021
in Berita, Narkoba
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Di Penghujung Ramadhan 2021, Polres Bontang kembali menciduk seorang pengedar sabu. Kali ini seorang laki-laki Warga Gunung Telihan, Bontang Barat yang harus berurusan dengan Korp baju coklat.

Kepada Polisi mereka mengaku bernama NT (38) ditangkap di rumahnya di  Jalan Asmawarman, RT 19, Gunung Telihan, Bontang Barat, Rabu (12/5/2021) sekira pukul 07.00 Wita.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Dia ditangkap Unit Opsnal Satreskoba bersama Tim Rajawali, saat dirinya sedang tertidur pulas. Penangkapan ini atas dasar laporan dari masyarakat yang merasa terganggu karena lingkungannya sering dijadikan arena peredaran Narkoba.

Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubbag Humas AKP Suyono, setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu di dalam kamar seberat 5,68 gram.

Sabu sebanyak 13 bungkus plastik disimpan di dekat kaki, tempat dia tidur yang tersimpan dalam kotak berwarna oranye,” ungkap Suyono kepada media ini, Rabu (12/5/2021).

Selain menemukan sabu, anggota juga menyita barang bukti lain berupa, uang hasil penjualan sebesar Rp 200 ribu, kotak permen, pipet kaca, sedotan plastik, korek api, dan kotak karton berwarna oranye, yang diakui milik tersangka, terang Polisi berpangkat balok tiga dipundaknya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bontang. Terhadapnya dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19 Melalui Patroli, Polsek Bontang Barat Bagikan Masker

Next Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Pos Pam Terpadu Lakukan Pemerikasaan Ketat Kendaraan Yang Keluar Maupun Menuju Kota Bontang

Next Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Pos Pam Terpadu Lakukan Pemerikasaan Ketat Kendaraan Yang Keluar Maupun Menuju Kota Bontang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim