Polres Bontang – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Muar Badak bersama Koramil 02 Muara Badak dan Satpol PP terus bersiniergi melaksanakan Operasi Yustisi dan pembagian masker di wilayah Kecamatan Muara Badak . Selasa 04 / 5 / 2021
Dipimpin oleh Kanit Provos polsek Muara Badak Aiptu Nasruddin petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi dan pembagian masker disimpang 6 Desa badak Baru dengan sasaran Masyarakat pengendara kendaraan yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker
Dikatakan oleh Kapolsek Muara Badak AKP Poerwo Asmadi bahwa masker tersebut dibagikan kepada masyarakat pengendara kendaran yang tidak memakai masker
Kapolsek meminta dimasa penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) warga masayarakat dalam beraktivitas di tempat umum untuk tetap menjaga jarak dan tetap menggunakan masker.
“Ini semua bertujuan untuk membantu memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kecamatan Muara Badak ,” ujar Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek Muara Badak mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Muara Badak untuk menerapkan pola hidup sehat dengan menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun / handsanitizer , menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar kerumah.
“Kita juga lakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat pengendara kendaraan tentang langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya dengan pembagian masker kepada warga masyarakat,” tutur AKP Poerwo Asmadi