Polres Bontang – Guna menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19, Aparat gabungan di Kecamatan Muara Badak terdiri dari anggota Polsek Muara Badak bersama anggota Koramil 02 , dan Satpol PP Kec. Muara Badak melaksanakan operasi Yustisi dan pembagian masker dalam rangka penegakkan disiplin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, Rabu (28/4/2021).
“Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan ini dilaksanakan dengan menyasar pengendara kendaraan yang melintas di Jl. Cokro Aminoto Desa Gasa Alam Kec. Muara Badak Ke Demikian disampaikan Kapolsek Muara Badak , AKP ,Poerwa Asmadi melalui konfirmasi tertulisnya.
Operasi gabungan bersama instansi terkait dilakukan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19 guna mencegah penyebaran virus Covid-19
Dilokasi petugas gabungan memberikan teguran lisan serta membagikan masker kepada warga masyarakat pengendra kendaraan yang tidak memakai masker, petugas juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk mematuhi dan menerpakan prokes 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun , menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas
“Harapannya, dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan dan pengawasan PPKM hingga tingkat terkecil ini, dapat memberikan dampak yang positif dalam penanganan pencegahan covid-19 diwilayah Kecamatan Muara Badak ” terangnya.
Operasi penegakkan pendisiplinan protokol kesehatan PPKM tersebut rutin dilakukan, baik pada waktu pagi hari, siang maupun di malam hari.
“ Semoga pandemi ini lekas berakhir, dan kita menjadi masyarakat yang lebih sehat dan produktif,” tutup Kapolsek Muara Badak AKP Poerwo Asmadi.