Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Tangkap Pelaku Pencurian, Polisi Amankan Beberapa Barang Bukti

by Redaksi Polres Bontang News
March 22, 2021
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Jum’at (19/3/2021) sekira pukul 17.00 wita, Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang, telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak Pidana Pencurian.

Polisi menangkap seorang pria yang mengaku bernama MRH (18) dari tangannya Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP merk ASUS, 1 (satu) buah Powerbank merk V-Gen, 1 (satu) buah Spiker aktif segi empat, 1 (satu) buah Spiker aktif  segi tiga E88, 1 (satu) buah Hard case merk Vivan, 1 (satu) buah kunci pintu, 1 (satu) lembar kaos warna hitam dan 1 (satu) lembar celana panjang warna coklat.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kapolsek Bontang Utara IPTU Ahmad Said, SH kepada media ini mengatakan awalnya kami menerima laporan adanya peristiwa pencurian di rumah korban bernama Muhammad Nur Shodiq di Jl. Kapal Pinisi 1 Gg.7 RT. 47 Kel. Loktuan Kec. Bontang Utara Kota Bontang yang terjadi pada Kamis (18/3/2021).

Setelah melalui Proses Penyelidikan akhirnya kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) lengkap dengan barang buktinya, jelas Kapolsek Bontang Utara.

Saat ini tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Bontang Utara, terhadapnya kami jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, kata Kasubbag Humas AKP Suyono.

Karena tersangka masih dibawah umur, maka proses hukumnya kita ikuti Undang-undang Peradilan anak, imbuh Suyono.

Previous Post

Gerebek Sebuah Rumah, Polisi Sita Sabu 1,55 Gram

Next Post

Tekan Penyebaran Covid-19, Di Kota Bontang Aparat Gabungan Terus Gencarkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Next Post

Tekan Penyebaran Covid-19, Di Kota Bontang Aparat Gabungan Terus Gencarkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim