Polres Bontang – polsek Muara badak bersama Koramil 02 Muara Badak melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penengakkan hukum kepada masyarakat yg tidak mematuhi protokol kesehatan serta pembagian masker bagi masyarakat yg tidak mematuhi protokol kesehatan.Jumat (19/03/21) Pukul 09.00 WIB.
Penindakan secara terus menerus di berikan terhadap pelanggar protokol kesehatan agar memberikan efek jera, dan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Upaya himbauan dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Di harapkan masyarakat dapat Disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan, Seperti selalu menjalankan pola hidup sehat dari , Menggunakan masker , menjaga jarak menjaga jarak, mencuci tangan, menghindarai kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M).
Kapolsek Muara Badak AKP Poerwo Asmadi mengatakan kegiatan operasi yustisi ini akan di lakukan secara rutin setiap harinya, sebagai bentuk dukungan Polri kepada pemerintah yang sedang berupaya melakuakan percepatan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 ini.