Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Ringkus 2 Orang, Polisi Sita Sabu Seberat 10,2 Gram

by Redaksi Polres Bontang News
March 15, 2021
in Berita, Narkoba
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Polres Bontang melalui Jajaran Satuan Resnarkoba berhasil meringkus dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Loktuan Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang, Jumat (12/3/2021).

Dua orang tersebut mengaku bernama ASG (19) dan LY (23), keduanya sama-sama warga Kelurahan Loktuan yang ditangkap Polisi di tempat yang berbeda.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Pertama Polisi menangkap seorang pria berinisial ASG, mereka diringkus di salah satu kamar homestay di wilayah Loktuan sekitar pukul 16.30 Wita. Kemudian pukul 17,00 Wita Polisi kembali meringkus seorang wanita berinisial LY.

Saat dilakukan penangkapan,  dan hendak dilakukan penggeledahan badan, ASG sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang kotak pancing ke lantai kamar. Hal itu diketahui Polisi dan setelah kotak tersebut diperiksa, ternyata berisikan 5 (lima) bungkus plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis Shabu.

Setelah Polisi melakukan Penggeledahan setiap ruang di rumah tersebut, polisi juga mendapati (1) satu bungkus plastik sabu di atas kasur, dan 2 (dua) plastik di bawah jendela, pipet kaca dan sedotan runcing, plastik klip, dan sebuah korek gas.

Kepada Polisi, ASG mengaku bahwa barang-barang tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama AN. Dari informasi tersebut, polisi langsung mencari AN dengan mendatangi rumahnya yang juga di wilayah Loktuan.

Pukul 17.00 Wita, polisi menggerebek rumah AN namun tidak mendapati AN didalam rumah dan berhasil meringkus seorang berinisial LY yang diketahui merupakan istri dari AN di dalam kamar rumahnya. Saat akan dilakukan penggeledahan, ibu rumah tangga itu sempat berusahan menyembunyikan sebuah dompet kecil yang ternyata berisi 15 bungkus plastik Narkotikan jenis sabu.

Di dalam kamar wanita itu, Polisi juga menemukan alat isap, pipet kaca, dan sedotan runcing. “Kini semua barang bukti dan tersangka kami amankan di Polres Bontang untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasat Reskoba IPTU Muh. Rakib Rais, SH kepada media ini.

Kami berrhasil mengamankan barang bukti Sabu sebanyak 8 bungkus plastik seberat 4,81 gram dari tersangka ASG dan dari tersangka LY kami berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 15 bungkus plastik dengan berat 5,39 gram, jelas Kasat Reskoba.

Hingga berita ini turun, ASG dan LY masih dalam Pemeriksaan, terhadap keduanya Penyidik menjerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancama hukuman minimal 5 tahun penjara, imbuh Kasubbag Humas AKP. Suyono.

Previous Post

Hari Raya Nyepi, Polres Bontang Jaga Pura Buana Agung

Next Post

Polsek Marang Kayu Bersama 3 Pilar Terus Bersinergi Cegah Penyebaran Covid-19 Dengan terus melaksanakan operasi Yustisi Dan Pembagian Masker

Next Post

Polsek Marang Kayu Bersama 3 Pilar Terus Bersinergi Cegah Penyebaran Covid-19 Dengan terus melaksanakan operasi Yustisi Dan Pembagian Masker

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim