BONTANG – Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingg saat ini membuat polres Bontang bersama TNI- dan Satpol PP kota Bontang terus menggelar operasi Yustisi penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Bontang No 21 Th 2020 tentang Kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan
Setidaknya setiap hari dilakukan Razia Yustisi Penggunaan Masker. Dengan melibatkan Personil gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP Kota Bontang, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Seperti hari ini Kamis tanggal 11 Maret 2021 jam 09.00 Wita ,sebanyak 25 personil gabungan yang dipimpin Ipda Abdul Kohar selaku Padal Operasi Aman Nusa II menggelar operasi Yustisi secara Mobile sistem,di Jalan – Jalan protokol Kota Bontang
Di lokasi, petugas memeriksa setiap pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas , di sepanjang Jendral Sudirman , Jl, S. Hasanuddin, Dan Jl. Gajah Mada Kampung Baru . bagi yang tidak memakai masker langsung ditindak sesuai sanksi yang diatur dalam Perwali Kota Bontang No 21 Th 2020.
Dalam operasi kali ini petugas gabungan masih menemukan beberapa warga yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan , selanjutnya warga di berikan teguran secara humanis serta dihimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan .
“Kegiatan Operasi Yustisi atau Operasi Aaman Nusa ini bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, demi keselamatan kita bersama khususnya warga Bontang”.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasubbag Humas AKP. H. Suyono mengatakan operasi yustisi yang dilakukan ini dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bontang