BONTANG – Polsek Marang Kayu gencar melaksanakan operasi yustisi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Rabu (10/3/2021).
Kegiatan ini melibatkan TNI dan Polri bersama 3 pilar dalam rangka mencegah dan menekan penyebaran virus covid 19.
Operasi tersebut dilakukan secara mobaile dengan mendatangi warung-warung tempat warga berkumpul , simpang-simpang tempat para anak muda nongkrong , swalayan dan pengendara kendaraan yang melintas.
“Dalam kegiatan tersebut aparat gabungan memberikan teguran secara humanis juga menyampaikan himbauan agar masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan , dalam operasi tersebut, aparat gabungan menjaring beberapa orang warga yang tidak menggunakan masker, Mereka langsung diberikan sanksi berupa teguran lisan, dan diberikan masker.
“Kegiatan berupa operasi yustisi ini dilaksanakan setiap hari dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Polsek Marang Kayu”