Polres Bontang . Kapolsek dan personil polsek Muara Badak bersama unsur tiga pilar melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penengakkan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga masyarakat yg tidak mematuhi protokol kesehatan serta pembagian masker bagi masyarakat yg tidak mematuhi protokol kesehatan Senin (22/02/2021) Pukul 09.00 WIB.
Penindakan secara terus menerus di berikan terhadap pelanggar protokol kesehatan baik dengan teguran tertulis maupun sanksi sosial agar dapat memberikan efek jera, dan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Upaya himbauan terus dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Di harapkan masyarakat dapat Disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan, Seperti selalu menjalankan pola hidup sehat dari mencuci Tangan, Menggunakan masker dan menjaga jarak , menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (4M). Dan juga Menahan diri untuk tidak bepergian bila tidak terlalu diperlukan
Kapolsek Muara Badak AKP Poerwo Asmadi . mengatakan kegiatan operasi yustisi ini akan di lakukan secara rutin setiap harinya, sebagai bentuk dukungan TNI-Polri kepada pemerintah yang sedang berupaya melakukan percepatan penanganan pencegahan Covid-19 ini.
“Dalam hal ini di harapkan juga partisipasi masyarakat sendiri mendukung pemerintah dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan,” katanya.***